Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:40 WIB

Badan Gizi Nasional Tuntut Penggunaan Produk Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis

Author

Badan Gizi Nasional Tuntut Penggunaan Produk Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus melibatkan produk makanan yang diproduksi oleh masyarakat sekitar, terutama melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menginstruksikan agar Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak lagi menggunakan makanan buatan pabrik.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025 yang menekankan pentingnya penggunaan produk lokal dan dukungan terhadap perekonomian masyarakat. Semua makanan di dapur MBG harus berasal dari warga, termasuk produk dari kelompok ibu-ibu PKK.

Regulasi dan Partisipasi Lokal

Nanik S. Deyang menegaskan adanya urgensi untuk melibatkan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis. Hal ini diatur dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025, yang memprioritaskan penggunaan produk lokal.

Dia berharap pelibatan UMKM dapat berdampak positif terhadap perekonomian lokal. "Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur," ungkap Nanik.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut

Contoh Implementasi di Daerah

Contoh positif pelaksanaan program MBG dapat dilihat di Depok, Jawa Barat, di mana makanan untuk program ini diproduksi oleh ibu-ibu orang tua siswa. Produksi makanan tidak hanya mencakup roti, tetapi juga bakso, nugget, dan rolade.

Nanik mengingatkan pentingnya memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk semua produk yang dihasilkan, sebagai bentuk jaminan keamanan pangan. "PIRT perlu untuk memastikan produk makanan yang dihasilkan aman dan memenuhi standar," tambahnya.

Mendorong Kemudahan Akses Izin PIRT

Nanik mengajak pemerintah daerah untuk mempermudah proses pengurusan izin PIRT bagi usaha kecil. "Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG," harap Nanik.

Kemudahan akses izin akan mendorong lebih banyak partisipasi masyarakat dalam program MBG, yang pada gilirannya akan meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara efisien.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU