Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 22:59 WIB

Mbah Tarman Menggunakan Cek Mahar Palsu untuk Pernikahan: Penjelasan dan Proses Hukum

Author

Mbah Tarman Menggunakan Cek Mahar Palsu untuk Pernikahan: Penjelasan dan Proses Hukum

Mbah Tarman, seorang pria berusia 74 tahun, mengaku menggunakan cek mahar palsu senilai Rp 3 miliar dalam pernikahannya dengan Shela Arika yang berusia 24 tahun.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Pengakuan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Pacitan, di mana ia hadir sebagai tersangka.

Mengungkap Alasan di Balik Penggunaan Cek Palsu

Di hadapan wartawan, Mbah Tarman menjelaskan motivasinya dalam menggunakan cek palsu tersebut. Ia menyatakan, 'Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu.'

Pernyataan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, yang mempertanyakan etika dan legalitas tindakan tersebut.

Penggunaan cek palsu ini mengindikasikan adanya tekanan emosional yang dialami Mbah Tarman dalam upaya mendapatkan hati Shela.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Kejanggalan dalam Bukti Cek yang Ditemukan

Pihak kepolisian menemukan sejumlah indikasi kecurangan terkait cek yang dinyatakan bernilai Rp 3 miliar. Salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian logo bank pada cek dengan yang seharusnya.

Lebih lanjut, hasil klarifikasi dari bank swasta menunjukkan bahwa bank tersebut tidak memiliki cabang sesuai dengan informasi yang tertera pada cek, menciptakan keraguan akan keaslian dokumen.

Polisi juga menemukan perbedaan jumlah digit pada nomor seri dan rekening yang menunjukkan adanya pemalsuan dalam dokumen yang disampaikan.

Proses Penyidikan dan Tindakan Hukum Selanjutnya

Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga menunjukkan materi bukti yang terperinci, termasuk hasil analisis forensik. Bahan bukti ini diperkuat dengan kehadiran saksi ahli di persidangan.

Salah satu barang bukti, berupa flashdisk, berisi rekaman video dan dokumen terkait kasus ini, termasuk cek palsu yang menjadi inti dari permasalahan hukum.

Kini, Mbah Tarman ditahan di Mapolres Pacitan, sementara pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU