Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan ke lokasi terdampak bencana banjir di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kamis (4/12). Dalam kunjungannya, Gibran mengandalkan motor trail untuk menjangkau daerah yang sulit diakses.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Setelah tiba di Bandara Minangkabau, ia langsung melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter menuju Agam untuk mendistribusikan bantuan logistik kepada para korban yang berada di posko pengungsian.
Akses Sulit ke Lokasi Banjir
Perjalanan Gibran tidaklah mudah. Jalanan menuju lokasi terdampak ditutupi lumpur basah dan hanya bisa diakses dengan kendaraan roda dua, menunjukkan tantangan serius dalam evakuasi dan penanganan bencana.
Penggunaan motor trail dalam perjalanan ini bertujuan untuk tidak mengganggu petugas SAR yang tengah melakukan evakuasi dan pencarian korban yang hilang.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Tujuan Kunjungan dan Koordinasi Penanganan Bencana
Kabupaten Agam menjadi lokasi pertama yang dikunjungi sebagai upaya untuk menilai situasi di tiga provinsi terdampak, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Gibran memperhatikan langsung kondisi masyarakat dan infrastruktur yang hancur.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program mitigasi, penanganan darurat, dan pemulihan infrastruktur terkoordinasi dengan baik.
Perjalanan ke Lokasi Terdampak Lainnya
Dari Kabupaten Agam, Gibran direncanakan akan terbang ke Kabupaten Tapanuli Selatan di Sumatera Utara, dan selanjutnya menuju Kabupaten Aceh Singkil di Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan adanya koordinasi langsung di lapangan, diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat lokal.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: