Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 14:48 WIB

Kontaminasi Radioaktif dalam Produk Cengkeh Indonesia: Tindakan Pemerintah dan Rencana Pemusnahan

Author

Kontaminasi Radioaktif dalam Produk Cengkeh Indonesia: Tindakan Pemerintah dan Rencana Pemusnahan

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (CS-137) dalam produk cengkeh Indonesia. Sebanyak 13,5 ton cengkeh terkontaminasi ini dijadwalkan untuk dimusnahkan pada tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kedua lokasi penelusuran utama teridentifikasi di Lampung dan Surabaya, di mana penanganan serius dilakukan untuk memastikan keamanan produk ekspor Indonesia.

Identifikasi Kontaminasi Cengkeh

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Rabu, 3 Desember 2025, Menteri Hanif mengonfirmasi adanya temuan kontaminasi radioaktif pada cengkeh yang dikirim dari Surabaya. Penanganan kontaminasi telah teridentifikasi di dua lokasi, yaitu Lampung dan Surabaya, sebagai titik awal penelusuran lebih lanjut.

Menteri Hanif menyatakan, "Kita menemukan satu titik yang berada di perkuburan yang kemudian kita telah lakukan dekontaminasi dan dilakukan cementing sehingga dinyatakan aman lokasi tersebut." Rencana ini diambil untuk menjamin bahwa produk ekspor Indonesia tetap aman dan bebas dari zat berbahaya.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Proses Reimpor dan Rencana Pemusnahan

Setelah penanganan, cengkeh yang terkontaminasi telah direimpor kembali ke Indonesia dengan total 13,5 ton. Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan rencana untuk memusnahkan cengkeh tercemar tersebut pada tahun 2026.

"Pelaksanaan pemusnahannya kami akan jadwalkan di tahun depan bersisihan dengan rencana anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya. Rencana ini diharapkan dapat mengantisipasi dampak lebih luas dari pencemaran yang terjadi.

Langkah Keamanan dan Kesehatan Publik

Kementerian LH menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat serta keselamatan lingkungan dari zat radioaktif yang berpotensi membahayakan. Dengan adanya langkah pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat pencemaran radioaktif.

Menteri Hanif juga menambahkan bahwa akan ada evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur penanganan produk pertanian untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta dokumentasi terkait produk yang akan diekspor demi menjaga reputasi produk Indonesia di pasar global.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU