Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, mengungkapkan bahwa akan ada usulan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional dari panitia Reuni 212. Rencana ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Acara reuni yang dilangsungkan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat menjadi momentum strategis bagi panitia untuk mengajukan usulan ini, dengan harapan dapat memperkuat solidaritas dan persatuan umat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan Wakil Menteri Agama
Dalam sambutannya, Wamenag Muhammad Syafii menjelaskan bahwa keputusan mengenai usulan hari libur nasional ini akan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia memaparkan, 'Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto,' menunjukkan bahwa dukungan masyarakat memang penting, tetapi keputusan akhir tetap berada pada pemerintah.
Selain itu, Syafii menambahkan bahwa ia tidak dapat memberikan kepastian atas usulan tersebut pada saat itu. Namun, niat untuk melaporkan aspirasi masyarakat ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keinginan rakyat.
Momentum ini, menurutnya, sangat krusial agar dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dan merayakan persatuan umat. Dengan demikian, harapan bahwa hari libur nasional ini akan menjadi sarana untuk memperkokoh ikatan antarumat semakin menggema.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Usulan dari Panitia Reuni 212
Ketua Organizing Committee (OC) Reuni 212, Habib Muhammad bin Husein Al Atthas, turut memberikan pandangannya mengenai usulan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional. Ia bertanya kepada peserta reuni, 'Bagaimana kalau 212, acara momentum besar ini, 2 Desember, kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?'
Usulan tersebut disambut dengan antusias oleh peserta yang hadir, yang melihat potensi besar libur nasional dalam mendukung persatuan. Habib Muhammad juga menyatakan pentingnya pengakuan formal dari pemerintah terhadap acara besar ini.
Ia melanjutkan, 'Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak? Kira-kira kalau usul, boleh enggak?' Pertanyaan ini mendapatkan respons positif dari massa, yang menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif ini.
Pentingnya Hari Ukhuwah Indonesia
Habib Muhammad menegaskan bahwa penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional memiliki potensi besar untuk memperkuat persatuan. Dengan adanya hari libur ini, masyarakat dari berbagai daerah dapat berkumpul setiap tahunnya untuk memperingati Reuni 212 dengan penuh semangat.
Ia juga berkomitmen untuk menyusun acara yang dapat menghadirkan massa dalam jumlah besar. 'Jadi 2 Desember libur. Insya Allah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?' sebutnya, menekankan komitmennya terhadap acara temu akbar ini.
Pentingnya momen ini, seperti yang dipaparkan Habib Muhammad, adalah untuk menjaga keutuhan NKRI melalui persatuan umat, yang menjadi landasan bagi keutuhan negara. Perhatian dari pemerintah terhadap usulan ini dinilai akan membawa kebaikan bagi semua.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: