Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 11:55 WIB

Inovasi Teknologi Deteksi Cepat Tuberkulosis di Indonesia

Author

Inovasi Teknologi Deteksi Cepat Tuberkulosis di Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan teknologi deteksi cepat untuk Tuberkulosis (TBC) yang berpotensi merevolusi skrining penyakit ini di Indonesia.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Teknologi yang dikenal sebagai Tuberculosis Colorimetric Sensor ini dapat mengidentifikasi keberadaan bakteri penyebab TBC melalui perubahan warna.

Tantangan TBC di Indonesia

Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, dengan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengindikasikan bahwa negara ini adalah yang kedua tertinggi di dunia dalam hal beban TBC.

Kondisi ini diperparah oleh tingginya angka kasus TBC resistan terhadap obat dan hubungan eratnya dengan infeksi HIV, sehingga mendesakkan perlunya strategi deteksi dini yang lebih efektif.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari

Inovasi Sensor Deteksi TBC

Peneliti dari Pusat Riset Elektronika (PRE) BRIN, Ni Luh Wulan Septiani, telah berkontribusi aktif dalam pengembangan sensor deteksi cepat TBC mulai tahun 2024.

Sensor ini dirancang untuk menunjukkan perubahan warna saat biomarker Mycobacterium tuberculosis terdeteksi, menciptakan solusi praktis untuk proses skrining.

Metode Deteksi yang Ada dan Keterbatasannya

Saat ini, metode utama untuk mendeteksi TBC adalah uji kultur bakteri, yang meskipun akurat, membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasil.

WHO merekomendasikan metode deteksi cepat berbasis molekuler yang bisa membaca DNA Mycobacterium tuberculosis dalam waktu dua jam, tetapi masih dianggap terlalu lama dan memerlukan reagen yang mahal.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU