Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendarat di Arab Saudi guna menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait kuota haji untuk tahun 2023-2024.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kehadiran tim penyidik dimaksudkan untuk menelusuri pemberian kuota haji tambahan serta mengevaluasi fasilitas yang tersedia bagi jamaah.
Penyidik KPK di Arab Saudi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi keberangkatan tim penyidik ke Arab Saudi dan penugasan mereka untuk melakukan investigasi.
Setelah kedatangan, tim langsung mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebelum melanjutkan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk menyelidiki lebih dalam tentang kasus ini.
Asep menyatakan, "Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu."
Penyidik dijadwalkan untuk berada di Arab Saudi selama sekitar satu minggu guna melanjutkan penyelidikan.
Latar Belakang Kasus Kuota Haji
Kasus ini terkait dengan tambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sejumlah 20.000 kuota.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Sesuai dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, proporsi distribusi seharusnya adalah 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.
Namun, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024, yang memutuskan bahwa dari total 20.000 kuota tersebut, 10.000 akan dibagikan untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota khusus.
Proses distribusi kuota menjadi fokus utama dalam penyelidikan oleh KPK.
Proses Penyelidikan dan Informasi Yang Didapat
Asep menambahkan bahwa selama berada di Arab Saudi, para penyidik telah mengumpulkan sejumlah informasi signifikan dan gambar terkait dengan kasus ini.
Ia merinci, "Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto sudah disampaikan ke kami," menunjukkan bahwa penyelidikan berjalan dengan lancar.
Dengan ini, penyidik berfokus untuk mengklarifikasi narasi bahwa distribusi kuota reguler dan khusus dilaksanakan secara merata akibat terbatasnya fasilitas di Arab Saudi.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dalam proses penyelidikan serta mendukung upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: