Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah menewaskan 441 jiwa, menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penanganan darurat kini dilakukan oleh pemerintah daerah dan relawan untuk mencari dan menyelamatkan korban.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Lebih dari satu juta orang terdampak dari bencana tersebut, dengan akses infrastruktur yang mengalami kerusakan parah di ketiga provinsi. Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Data Terkini Korban Bencana
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Kapusdatin BNPB) Abdul Muhari mengkonfirmasi bahwa korban tewas mencapai 441 jiwa. Provinsi Sumatra Utara memiliki jumlah korban tewas tertinggi, yaitu 216 jiwa, diikuti oleh Aceh dengan 96 jiwa dan Sumatera Barat 129 jiwa.
BNPB juga melaporkan ada 406 jiwa yang hilang dan 646 jiwa terluka akibat bencana ini. Data ini menunjukkan dampak serius yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dampak dan Upaya Penanganan
Sekitar 1,1 juta jiwa terpengaruh oleh bencana ini, dengan 209,7 ribu jiwa di antaranya terpaksa mengungsi. Penanganan darurat saat ini berfokus pada pencarian korban dan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.
BNPB juga menyatakan upaya perbaikan akses wilayah terisolir sedang dilakukan melalui jalur darat dan udara. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan cepat sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kerusakan Infrastruktur
Infrastruktur di ketiga provinsi mengalami kerusakan yang signifikan. Data menunjukkan terdapat 827 unit rumah mengalami kerusakan berat, sementara 900 rumah rusak sedang dan 1.300 rumah mengalami kerusakan ringan.
Di samping itu, 43 unit fasilitas pendidikan dan 133 jembatan juga mengalami kerusakan. Permasalahan ini menambah tantangan bagi pemerintah daerah dalam proses pemulihan pasca-bencana.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: