Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui penambahan insentif dan kebijakan lainnya mulai tahun anggaran 2026.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya.
Kenaikan Insentif Guru Honorer
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa insentif untuk guru honorer akan ditingkatkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026.
Kenaikan ini bertujuan untuk memberi penghargaan lebih terhadap dedikasi guru honorer yang turut berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Program Pengembangan Kompetensi
Selain penambahan insentif, pemerintah juga akan meluncurkan program peningkatan kompetensi bagi guru, yang salah satunya adalah pemberian kesempatan beasiswa untuk 150.000 guru pada tahun 2026.
Mu'ti menyatakan, "Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru," yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengembangan kapasitas guru.
Penyesuaian Beban Kerja Guru
Menteri Mu'ti juga menekankan pentingnya penyesuaian beban kerja bagi guru agar mereka dapat lebih fokus dalam pembelajaran.
"Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam," ungkap Mu'ti, menandakan bahwa ada satu hari dalam sepekan yang ditujukan untuk pengembangan profesional tenaga pengajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: