Sebanyak 250 ton beras impor ilegal berhasil masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh, memicu tindakan cepat dari Kementerian Pertanian untuk menyegel gudang penyimpanan beras tersebut.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Penyegelan dilakukan setelah Kementerian menerima laporan pada Minggu, 23 November 2025, mengenai adanya beras yang diimpor tanpa izin dari pemerintah.
Tindakan Segera Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa laporan tentang masuknya 250 ton beras ilegal diterima sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.
Kementerian memerintahkan penyegelan gudang untuk mencegah peredaran beras ilegal tersebut, sebagai langkah awal untuk menertibkan situasi.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pelanggaran Terencana
Amran menjelaskan bahwa ada indikasi bahwa aktivitas impor beras tersebut telah direncanakan dengan penerbitan izin dari Thailand sebelum adanya rapat koordinasi pada tanggal 14 November.
Menurutnya, “Berarti ini sudah direncanakan,” menggambarkan keseriusan pelanggaran yang terjadi dan upaya pihak tertentu untuk mengelabui pemerintah.
Sanksi dan Proses Hukum
Amran menegaskan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pihak-pihak yang terlibat dalam usaha meloloskan impor ilegal ini.
Ia menegaskan, “Seandainya ada Dirjen yang terlibat, hari ini berakhir jabatannya,” menunjukkan keseriusan Kementerian dalam menindak tegas pelanggaran hukum ini.
Kementerian Pertanian juga mengkonfirmasi bahwa gudang penyimpanan beras ilegal tersebut adalah milik PT Multazam Sabang Group, yang kini telah diberi garis polisi dan tidak boleh dikeluarkan sampai semua proses hukum selesai.
Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: