Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 16:38 WIB

Mahkamah Agung Thailand Memutus Thaksin Shinawatra Bayar Pajak Rp9 Triliun

Author

Mahkamah Agung Thailand Memutus Thaksin Shinawatra Bayar Pajak Rp9 Triliun

Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan keputusan yang mewajibkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra membayar pajak sebesar 17,6 miliar baht, setara dengan Rp9 triliun, atas penjualan saham pada tahun 2006.

Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat

Putusan ini kembali mengangkat kasus yang mengakibatkan pengunduran dirinya dari kursi kekuasaan 19 tahun lalu.

Latar Belakang Kasus Pajak Thaksin

Pada tahun 2006, Thaksin Shinawatra melakukan penjualan saham dari Shin Corporation kepada Temasek Holdings dari Singapura. Transaksi tersebut memicu kontroversi dan menimbulkan tuduhan penghindaran pajak yang memunculkan aksi protes besar-besaran di Bangkok.

Aksi protes ini berujung pada intervensi militer yang menggulingkan Thaksin dari kekuasaan. Meski demikian, Thaksin bersikeras bahwa penjualannya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku saat itu.

Kini, pemerintah Thailand, melalui Menteri Keuangan Ekniti Nitithanprapas, menghidupkan kembali tuntutan pajak tersebut, menyatakan bahwa kasus ini harus diproses sesuai keputusan pengadilan.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan

Dampak Putusan Terhadap Thaksin

Putusan terbaru ini semakin menambah tekanan terhadap Thaksin, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara satu tahun dalam kasus terpisah. Kondisi politik dan finansialnya semakin terancam di tengah berbagai isu hukum yang dihadapinya.

Thaksin dikenal sebagai figur kontroversial di Thailand, dengan publik memiliki pandangan yang beragam tentang jejak politik dan bisnisnya. Terlepas dari itu, miliarder ini dianggap memecah opini masyarakat.

Perwakilan Thaksin enggan memberikan komentar terkait putusan mahkamah ini saat dihubungi oleh media.

Keterkaitan Kasus dengan Keluarga Shinawatra

Putusan pajak ini muncul bersamaan dengan pemecatan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, dari jabatan perdana menteri akibat pelanggaran etika. Kasus ini mencuat setelah bocornya rekaman percakapan antara Paetongtarn dan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Terkait dengan keluarga Shinawatra, saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, dijatuhi hukuman untuk membayar ganti rugi sebesar US$305 juta terkait kegagalan program subsidi beras. Pada tahun 2017, ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun secara in absentia dan kini tinggal di luar negeri untuk menghindari eksekusi hukuman tersebut.

Kondisi ini menambah kompleksitas dalam situasi hukum yang dihadapi oleh keluarga Shinawatra, yang telah menjadi simbol dari kontroversi politik di Thailand.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU