Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan telah terjadi perekrutan 110 anak oleh kelompok terorisme melalui metode daring. Penangkapan terhadap para perekrut berlangsung dari Desember 2024 hingga 17 November 2025.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa proses rekrutmen ini berlangsung secara masif tanpa tatap muka antara pelaku dan korban.
Perekrutan Anak melalui Media Sosial
Dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, AKBP Mayndra menjelaskan bahwa kelompok perekrut terdiri dari lima individu, yaitu FW alias JT dari Medan, PP alias BBMS dari Sleman, LM dari Banggai Sulawei Tengah, MSVO dari Tegal, dan JJS alias BS dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Mayndra juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisasi, khususnya di kalangan anak-anak. "Keberadaan lebih dari 110 anak yang sedang teridentifikasi menunjukkan dampak serius dari rekrutmen daring ini," tuturnya.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Rencana Aksi Teror yang Melibatkan Anak
Selain itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan adanya rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak hasil perekrutan tersebut. "Anak-anak ini berada dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun," jelas Truno.
Densus 88 juga mengambil langkah preventif dengan melakukan intervensi terhadap anak-anak yang terindikasi teradikalisasi. "Aksi teror di Banten yang direncanakan pada akhir 2024 menjadi salah satu target kami," tambah Truno.
Metode Propaganda dalam Perekrutan
Truno menguraikan modus penyebaran propaganda yang dilakukan oleh kelompok teror. Awalnya, mereka menggunakan platform terbuka seperti Facebook dan Instagram, lalu menghubungi calon target melalui aplikasi yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
Pada bulan September 2025, terdapat 29 anak di 17 provinsi yang menunjukkan niat untuk melakukan aksi teror, sementara rencana teror lainnya terdeteksi di Jawa Tengah pada bulan Oktober 2025 melibatkan 70 anak dari 23 provinsi.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: