Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 11:43 WIB

Sengketa Lahan di Tanjung Bunga: TNI AD Tetap Netral di Tengah Kontroversi

Author

Sengketa Lahan di Tanjung Bunga: TNI AD Tetap Netral di Tengah Kontroversi

TNI Angkatan Darat memberikan klarifikasi terkait kehadiran jenderal bintang dua pada eksekusi lahan sengketa di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH

Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai peran TNI dalam situasi yang melibatkan konflik lahan ini.

Kronologi Sengketa Lahan

Kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Tanjung Bunga mencuat setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengungkapkan kemarahannya tentang eksekusi yang dianggap tidak adil. Tanah tersebut diklaim oleh Jusuf Kalla, yang menuding bahwa pengambilalihan lahan dilakukan oleh mafia.

Masalah ini semakin rumit setelah eksekusi berlangsung tanpa adanya proses konstatasi yang jelas. Kalla menilai tindakan ini menyalahi aturan dan membahayakan hak-hak warga.

Ketidakpuasan publik terhadap situasi ini semakin meningkat, dengan berbagai lapisan masyarakat menyerukan keadilan dalam penyelesaian sengketa lahan.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Pernyataan TNI AD

Kolonel Donny Pramono menjelaskan bahwa kehadiran Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja di lokasi sengketa sedang dalam penelusuran untuk memahami konteks permasalahan. Ia mengingatkan pentingnya kode etik dan netralitas dalam menjalankan tugas militer.

"Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," ujar Donny saat menggelar konferensi pers, menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam urusan sengketa yang bersifat sipil.

TNI berharap agar semua pihak menunggu klarifikasi resmi dari mereka sebelum membuat asumsi yang tidak berdasar mengenai peran mereka dalam situasi ini.

Reaksi dari Pihak Terkait

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, merespon kemarahan Jusuf Kalla dengan menjelaskan latar belakang sengketa ini yang telah berlangsung sejak tahun 1990. Ia menyatakan bahwa eksekusi yang dilakukan jauh dari prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri di Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada constatering," tambah Nusron, menegaskan perlunya transparansi dalam proses hukum.

Di sisi lain, CEO Lippo Group, James Riady, membantah dugaan keterlibatan perusahaannya dalam sengketa tanah ini, menyatakan bahwa meskipun Lippo memiliki saham di PT Gowa Makassar Tourism Development, lahan yang disengketakan bukanlah milik mereka.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU