Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 11:17 WIB

Kebijakan Insentif untuk Program Makan Bergizi Gratis: Berapa Nih Nilainya?

Author

Kebijakan Insentif untuk Program Makan Bergizi Gratis: Berapa Nih Nilainya?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan untuk menghargai kontribusi mitra penyelenggara dapur yang aktif dalam meningkatkan fasilitas gizi di Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dadan menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan modifikasi dari anggaran yang telah ada. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para investor yang mendukung penyediaan gizi di berbagai daerah.

Dasar Pemberian Insentif

Menurut Dadan, insentif sebesar Rp6 juta per hari diambil dari program MBG yang telah ada, tanpa adanya penambahan anggaran. "(Anggarannya) dari program MBG, dari bantuan pemerintah itu. Yang kemudian kita hanya modifikasi sedikit saja, jadi tidak menambah anggaran," jelasnya.

Saat ini, terdapat 14.863 dapur umum atau SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, hasil dari kontribusi mitra swasta dan masyarakat. Dadan menambahkan bahwa setiap mitra telah rata-rata mengeluarkan Rp2 miliar untuk mendirikan satu dapur umum.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk menjamin bahwa investasi para mitra dalam penyediaan gizi dapat kembali. "Pemerintah harus menjamin bahwa investasi mereka bisa kembali. Dan itu bagian dari ucapan terima kasih pemerintah kepada investor," ungkap Dadan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Modifikasi Pedoman Teknis dan Pembatasan Penerima Manfaat

BGN melakukan perubahan pada petunjuk teknis yang mengatur jumlah penerima manfaat per dapur umum. Kebijakan terbaru menetapkan bahwa setiap SPPG hanya boleh melayani rata-rata 2.500 penerima manfaat, termasuk 2.000 anak sekolah dan 500 ibu hamil serta anak balita.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyajian makanan tetap aman dan higienis. Dadan menambahkan, "Kalau ada juru masak profesional itu bisa ditambah sampai 3.000," untuk meningkatkan kapasitas layanan.

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi risiko perebutan wilayah antar penyelenggara dapur. "Di situ, kemudian membatasi jumlah penerima manfaat anak sekolah maksimal 2.000," pungkasnya.

Evaluasi dan Sertifikasi Dapur MBG

Insentif Rp6 juta per hari akan berlaku selama dua tahun, dengan evaluasi yang direncanakan setelah periode tersebut. Mulai tahun depan, BGN berencana untuk melaksanakan sertifikasi dan akreditasi dapur dalam program MBG.

Dadan menjelaskan, "(Insentif diberikan) dalam dua tahun, tapi dalam tahun depan kita sudah akan selenggarakan yang namanya sertifikasi akreditasi sehingga nanti insentif itu diberikan terkait dengan kualifikasi SPPG yang ada."

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan ada variasi insentif yang disesuaikan dengan kualifikasi dapur dari masing-masing SPPG. "Mungkin akan ada SPPG yang unggul, baik sekali, sama baik dan itu akan membedakan insentif itu untuk dasar pemberian," tambahnya.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU