Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 12:03 WIB

CEO Lippo Group Bantah Keterlibatan dalam Sengketa Lahan di Makassar

Author

CEO Lippo Group Bantah Keterlibatan dalam Sengketa Lahan di Makassar

CEO Lippo Group, James Riady, menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Tanjung Bunga, Makassar, yang turut melibatkan sosok publik terkait, Jusuf Kalla.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

James menyatakan dengan tegas, 'Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo.'

Situasi Sengketa Lahan di Makassar

Sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, telah mencuri perhatian publik setelah pengakuan Jusuf Kalla mengenai kepemilikan tanah tersebut.

Kalla mengklaim bahwa perusahaannya memiliki hak atas tanah tersebut, dan menyebut adanya pengambilalihan secara tidak sah oleh pihak lain.

James Riady menekankan, 'Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham.'

Pernyataan ini menunjukkan bahwa sengketa lahan di Tanjung Bunga melibatkan lebih dari satu entitas, di mana kepemilikan tanah itu menjadi pokok permasalahan.

Pernyataan dari Pihak Terkait

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa sengketa ini merupakan masalah lama yang telah ada sejak puluhan tahun.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

'Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,' jelas Nusron.

Beliau menambahkan bahwa kasus ini juga melibatkan beberapa pihak lain seperti PT Hadji Kalla dan berbagai lembaga pendidikan, yang semakin memperumit situasi yang ada.

Dengan adanya berbagai pihak yang terlibat, penyelesaian sengketa ini memerlukan pendekatan yang hati-hati dan adil.

Imbas Terhadap Lippo Group

James Riady mengambil langkah proaktif untuk menjelaskan posisi Lippo Group di tengah situasi yang memanas, menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam konflik tersebut.

'Kami tidak memiliki kekuasaan hukum atas sengketa lahan yang sedang berlangsung,' kata James, menyoroti keterlibatan Lippo yang hanya sebatas kepemilikan saham di GMTD.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan antara hak kepemilikan perusahaan dan sengketa yang terjadi di lapangan.

Jelas bahwa pihak-pihak terkait harus segera mencari solusi yang transparan demi menyelesaikan sengketa secara adil.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU