Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, kini diusulkan untuk menerima gelar pahlawan nasional.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Usulan ini berasal dari masyarakat dan saat ini sedang diproses secara bertahap dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional
Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan gelar pahlawan nasional ini merupakan langkah awal yang melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Proses pengajuan gelar akan berjalan bertahap, dimulai dari pengajuan di tingkat daerah hingga ke instansi pemerintah pusat.
"Pelan-pelan, dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproseslah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Dukungan Finansial bagi Penerima Gelar
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menjelaskan tentang dukungan finansial yang akan diberikan kepada penerima gelar pahlawan nasional.
Pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp57 juta per tahun sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang telah dilakukan oleh para pahlawan.
"Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan," ungkapnya.
Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Hari ini pemerintah telah mengumumkan sepuluh tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional, termasuk KH Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI HM Soeharto, dan Marsinah.
Gelar pahlawan nasional diberikan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan serta jasa mereka dalam membangun bangsa.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: