Artis Leonardo Arya, lebih dikenal sebagai Onadio, telah mengajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap karena kasus narkoba. Surat tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik kepolisian.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun masih perlu melalui proses asesmen untuk menentukan kelayakan rehabilitasi.
Asesmen yang Diperlukan
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengajuan rehabilitasi Onadio dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Hal ini memberikan hak bagi individu sebagai pengguna narkoba untuk mengajukan permohonan.
Proses asesmen yang harus dilalui adalah kewenangan pihak kepolisian. Tujuannya untuk memastikan layak tidaknya seorang pengguna untuk menjalani rehabilitasi.
Pentingnya proses ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi pengguna dan menentukan langkah terbaik guna penanganan. Hal ini diharapkan dapat membuat rehabilitasi berjalan dengan efektif.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Onadio telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, kondisinya terbilang baik secara umum.
Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menjelaskan, 'Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat.'
Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa tubuh Onadio positif mengandung narkoba. Hamdan memberikan informasi, 'Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika, dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin, dan THC.'
Status Hukum Onadio
Setelah dinyatakan sehat, pihak kepolisian akan segera mengumumkan status hukum Onadio dalam waktu dekat. Hamdan menyatakan, 'Nanti kita sampaikan lebih lanjut,' menunjukan bahwa proses hukumnya masih berlanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat statusnya sebagai publik figur dan harapan untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Rehabilitasi menjadi langkah yang diharapkan untuk memudahkan individu kembali ke jalur yang benar.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini menunjukkan komitmen terhadap isu narkoba, yang semakin penting dan kompleks di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: