Senin, 27 OKTOBER 2025 • 13:31 WIB

Pemerintah DKI Jakarta Tertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Author

Pemerintah DKI Jakarta Tertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan komitmennya untuk menertibkan penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta setelah data dari PPATK menunjukkan tingginya keterlibatan masyarakat dalam praktik tersebut.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, sekitar 602.000 warga Jakarta diduga terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Ini menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial di tengah meningkatnya masalah perjudian digital.

Data PPATK Mengenai Judi Online di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan pentingnya penertiban bagi penerima bansos yang terlibat dalam judi online. "Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ungkap Pramono di Jakarta Barat.

Data dari PPATK menunjukkan bahwa setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online. Angka ini mengindikasikan adanya masalah serius yang memerlukan perhatian dari pemerintah untuk menanggulanginya secara efektif.

Wakil Gubernur, Rano Karno, menjelaskan bahwa dampak dari praktik perjudian ini meluas dengan transaksi yang mengagumkan mencapai Rp3,12 triliun. Ia menekankan, "Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online."

Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer

Dampak Digitalisasi Terhadap Judi Online

Rano Karno menyebutkan bahwa fenomena judi online adalah bagian dari dampak digitalisasi yang tidak dapat dihindari. Perubahan perilaku yang dipicu oleh kemajuan teknologi menyebabkan akses yang lebih mudah ke praktik perjudian.

"Kehadiran judol diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas," katanya. Penyebaran teknologi ternyata memberi ruang bagi perjudian online untuk berkembang, menargetkan kelompok rentan termasuk penerima bansos.

Fenomena ini dianggap sebagai konsekuensi dari gegar budaya yang dihasilkan oleh digitalisasi. Masyarakat saat ini harus menghadapi tantangan baru yang disebabkan oleh kemajuan teknologi yang memperburuk praktik perjudian.

Langkah-langkah Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi tantangan dalam mengawasi dan mendistribusikan bantuan sosial. Rano mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 5.000 warga yang terlibat judi online, kemungkinan adalah penerima program bantuan sosial.

"Penerima bansos harus menjadi pihak yang pantas mendapatkan bantuan, bukan justru berkontribusi pada kegiatan ilegal," tegas Rano. Ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penerima bantuan sosial.

Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi angka keterlibatan masyarakat dalam judi online. Selain itu, diharapkan penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU