Senin, 27 OKTOBER 2025 • 12:30 WIB

Penertiban Pasar Barito: Pendekatan Humanis dan Fasilitas Baru untuk Pedagang

Author

Penertiban Pasar Barito: Pendekatan Humanis dan Fasilitas Baru untuk Pedagang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengklaim bahwa penertiban Pasar Barito dilaksanakan dengan pendekatan humanis. Proses pembongkaran kios berlangsung terorganisir sejak pagi pada 27 Oktober 2025.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Sebelum penertiban, Pramono memastikan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang dan mengizinkan mereka mengambil barang-barang setelah penertiban selesai.

Pelaksanaan Penertiban Pasar Barito

Penertiban Pasar Barito dimulai pukul 05.00 WIB di Jalan Barito 1, melibatkan Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI untuk menjaga keamanan. Gubernur Pramono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembersihan ini dilakukan setelah memberikan berbagai surat peringatan kepada pedagang.

'Pelaksanaan pembersihan (dilakukan) karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali,' tegas Pramono. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan tertib agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Keterlibatan berbagai unsur penegak hukum dalam penertiban ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Lokasi Baru dan Fasilitas untuk Pedagang

Pasca penertiban, para pedagang akan dipindahkan ke Sentra Fauna Lenteng Agung, sebuah lokasi yang dianggap strategis dekat dengan stasiun kereta api. Di tempat ini, telah dibangun 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona, termasuk Zona A untuk kuliner dan Zona B untuk amphitheater.

'Bahkan tempat ini juga sudah dilirik oleh pedagang-pedagang lain yang bukan berasal dari pedagang Pasar Barito,' tambah Pramono. Hal ini menunjukkan bahwa Sentra Fauna Lenteng Agung memiliki daya tarik yang tinggi bagi pedagang.

Ketersediaan berbagai fungsi kios di lokasi baru diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan potensi ekonomi bagi para pedagang.

Komitmen Pemerintah untuk Mendukung Pedagang

Gubernur DKI Jakarta juga menegaskan bahwa para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa selama enam bulan pertama. 'Dan saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, tak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios,' jelas Pramono.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pedagang, terutama mereka yang terdampak oleh penertiban. Pemerintah DKI berkomitmen untuk mendukung para pedagang melalui berbagai inisiatif.

Penertiban ini juga bertujuan untuk mempersiapkan area untuk pembangunan Taman Bendera Pusaka, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di daerah tersebut.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU