Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 10:29 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh: Tenor Dipanjangkan Hingga 60 Tahun

Author

Restrukturisasi Utang Whoosh: Tenor Dipanjangkan Hingga 60 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi pada kesepakatan restrukturisasi utang Whoosh yang kini memiliki tenor 60 tahun.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan utang, beralih dari tenor awal sebesar 40 tahun.

Keputusan Restrukturisasi Utang Whoosh

Restrukturisasi utang Whoosh menjadi perbincangan hangat, terutama setelah keputusan untuk menaikkan tenor utang menjadi 60 tahun.

Purbaya menyatakan apresiasi atas langkah ini, mengungkapkan bahwa APBN tidak akan terpengaruh oleh pembayaran utang yang telah distabilkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya negosiasi yang dilakukan secara efisien dan efektif, menghindari campur tangan langsung dalam kesepakatan tersebut.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Proses Negosiasi dengan Pihak China

COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan peran timnya dalam negosiasi dengan pihak China untuk menyelesaikan proses restrukturisasi utang Whoosh.

Dony menyatakan bahwa tim yang didukung oleh Pemerintah dan PT KCIC akan mengunjungi China untuk membahas aspek-aspek penting yang belum tuntas.

Dalam negosiasi ini, beberapa aspek kunci seperti pembayaran suku bunga dan pemilihan mata uang untuk pembayaran utang menjadi fokus utama.

Target dan Harapan Penyelesaian Negosiasi

Dony Oskaria menunjukkan optimisme bahwa negosiasi ini dapat diselesaikan tahun ini, berkat kinerja pendapatan PT KCIC yang positif.

Dia yakin masalah ini tidak akan menjadi hambatan, meskipun tantangan dalam restrukturisasi utang tetap ada.

Dony menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara semua pihak terkait untuk mencapai hasil yang memuaskan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU