Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 11:49 WIB

Rencana Pengembangan Sistem Kecerdasan Buatan untuk Pengawasan Kepabeanan

Author

Rencana Pengembangan Sistem Kecerdasan Buatan untuk Pengawasan Kepabeanan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) dalam upaya mengawasi pelanggaran dan kecurangan pada transaksi kepabeanan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Target pengembangan sistem ini ditetapkan dalam waktu tiga bulan, dengan harapan mampu meningkatkan efisiensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.

Rencana Pengembangan Sistem AI

Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya, menekankan pentingnya pengembangan sistem AI untuk meningkatkan pengawasan di sektor Bea Cukai.

Ia menyatakan, "Dalam 3 bulan ke depan kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. Kalau sampai AI bisa mulai menganalisa 3 bulan ke depan, sudah (selesai)."

Pengembangan ini diharapkan dapat berfungsi secara sinkron dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal ini ditujukan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari aspek kepabeanan dan perpajakan secara lebih efisien.

Integrasi dan Efisiensi dalam Penerimaan

Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa meskipun integrasi sistem baru ini akan memakan waktu lebih dari tiga bulan, dampaknya akan terlihat dalam waktu dekat.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

"Tapi yang jelas dalam beberapa bulan ke depan harusnya penerimaan Bea Cukai akan lebih efisien daripada sekarang," tambah Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem yang dikembangkan akan memungkinkan proses monitoring terhadap penerimaan negara berlangsung dari ujung ke ujung.

Dengan langkah ini, pengawasan terhadap transaksi kepabeanan diharapkan menjadi lebih transparan.

Arahan Presiden dan Harapan untuk Pengurangan Praktik Kecurangan

Purbaya menegaskan bahwa pengembangan sistem ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penghilangan praktik kecurangan dalam kepabeanan.

Ia mencatat, "Tidak ada kendala di Bea Cukai. Cuma saya ingin melihat seberapa canggih sih sistem punya Bea Cukai."

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi praktik under invoicing yang sebelumnya menjadi sorotan.

Menurut Purbaya, sistem yang efisien dan canggih dapat membantu pemerintah dalam menangani isu-isu terkait pelanggaran perpajakan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU