Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Perhatian terhadap Pesantren di Indonesia
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memerintahkan untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI. Perintah ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, pada Apel Peringatan Hari Santri 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan pesantren melalui dukungan yang memadai dalam hal personel dan pendanaan.
Perintah Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, menyatakan bahwa perintah ini berasal dari Kementerian Sekretariat Negara. "Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia," ujarnya.
Surat perintah dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 ini diterbitkan pada 21 Oktober 2025. Dengan pembentukan Direktorat Jenderal ini, diharapkan pengelolaan pesantren dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Syafi'i menegaskan, "Dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan."
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Amanat Menteri Agama Terkait Pembentukan Ditjen Pesantren
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, berharap bahwa momentum Hari Santri ini bisa menjadi titik awal bagi Presiden Prabowo untuk menandatangani keputusan terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan harapannya.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini," ungkap Nasaruddin.
Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat pesantren akan dukungan tambahan dari pemerintah melalui kementerian yang terkait.
Impikasi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, diharapkan dukungan terhadap pesantren dapat meningkat dalam aspek personel dan pendanaan. Ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat peranan pesantren dalam pembangunan nasional.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal ini diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pesantren. Ini termasuk penyediaan program-program yang diberdayakan untuk mendukung perkembangan lembaga pendidikan ini.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pesantren untuk lebih berdaya saing serta berkontribusi lebih optimal bagi masyarakat dan bangsa.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: