Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, ditemukan meninggal dunia setelah melompat dari lantai dua gedung kampus pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Dugaan perundungan yang menimpa Timothy merebak di tengah masyarakat, seiring dengan munculnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang berisi komentar sinis terhadapnya.
Awal Mula Dugaan Perundungan
Peristiwa tragis ini mengejutkan banyak pihak setelah terungkap bahwa Timothy diduga menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya. Informasi awal menunjukkan, dugaan perundungan tersebut muncul dari tangkapan layar grup Whatsapp yang melibatkan teman-teman mahasiswa di kampus.
Dalam tangkapan layar itu, terlihat beberapa komentar sinis yang menunjukkan kurangnya empati, dengan pernyataan seperti 'Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak' yang mendapat tanggapan dari anggota lainnya. Situasi ini semakin memicu keprihatinan masyarakat terhadap kesehatan mental mahasiswa.
Komentar-komentar tidak pantas lainnya juga terlihat dalam diskusi yang membahas biaya pengangkutan jenazah, menambah penderitaan bagi keluarganya dan mengundang kritik publik tentang perlunya perhatian lebih terhadap kondisi mental di lingkungan kampus.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Respons Universitas dan Tindakan Selanjutnya
Universitas Udayana mengakui bahwa tangkapan layar tersebut adalah percakapan mahasiswa, namun menegaskan bahwa pernyataan yang muncul tidak berkaitan dengan kematian Timothy. Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan tersebut.
Sebuah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan telah dibentuk oleh universitas untuk menyelidiki lebih lanjut tentang kasus ini. 'Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam tindakan perundungan,' kata Rektor, menekankan komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Sebagai langkah nyata, empat pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud telah diberhentikan karena keterlibatan mereka dalam perundungan, mencerminkan tindakan tegas yang diambil oleh pihak kampus.
Pandangan Kementerian Pendidikan dan Komitmen untuk Mengatasi Bullying
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Timothy, menekankan bahwa peristiwa ini merupakan duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Pihak kementerian menggarisbawahi tidak adanya toleransi terhadap perundungan di lingkungan kampus.
Dalam pernyataan resmi mereka, Kemendikti mengingatkan perlunya implementasi regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi secara komprehensif. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, bebas dari segala bentuk tekanan dan kekerasan.
"Kami bersama Timothy. Tolak Bullying di perguruan tinggi," menjadi pernyataan tegas yang mencerminkan komitmen kementerian untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai setiap individu.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: