Harga emas Antam menunjukkan tren peningkatan signifikan, mencapai Rp2,407 juta per gram pada 16 Oktober 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Kenaikan ini sebesar Rp24.000 dibandingkan harga sebelumnya, mencerminkan dinamika pasar yang kuat terhadap logam mulia ini.
Detail Kenaikan Harga Emas Antam
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas mengalami kenaikan secara konsisten sejak 11 Oktober 2025.
Bukan hanya harga jual yang meningkat, harga buyback juga mengalami kenaikan menjadi Rp2,256.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan opsi yang variatif bagi para peminat logam mulia ini.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Kebijakan Pajak yang Mempengaruhi Transaksi Emas
Transaksi pembelian emas batangan diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 yang mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen.
Perlu dicatat, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai, yang berpengaruh pada hasil yang diterima oleh penjual.
Harga Pecahan Emas Batangan dari Antam
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam: harga emas 0,5 gram adalah Rp1.253.500.
Harga emas 1 gram tercatat Rp2.407.000, sedangkan untuk 2 gram mencapai Rp4.754.000.
Sebagai tambahan, harga emas 1 kilogram saat ini mencapai Rp2.347.600.000, menunjukkan bahwa semakin besar gramasi, semakin tinggi pula harga yang ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: