Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Ia menilai penanganan utang melalui APBN dapat mengakibatkan ketidakharmonisan antara keuntungan dan beban utang yang ditanggung oleh Kementerian Keuangan.
Penjelasan Utang Kereta Cepat
Dalam pernyataannya, Purbaya menyampaikan bahwa Danantara, sebagai holding BUMN, telah mengambil 80% dari dividen yang dihasilkan. Oleh karena itu, utang yang terkait dengan proyek Whoosh seharusnya dikelola oleh Danantara melalui sumber pendanaan tersebut.
"Harusnya mereka tarik (pembayaran) dari situ (dividen) aja. Malah bisa bagus kalau bisa tarik dari situ," ungkap Purbaya saat melakukan pengecekan di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Purbaya menekankan bahwa penggunaan APBN untuk menanggung utang proyek ini akan menjadi masalah. "Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu karena untungnya ke dia, susahnya ke kita," tambahnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Keuangan Danantara yang Mandiri
Menteri Keuangan menyatakan bahwa Danantara seharusnya memiliki kemampuan finansial untuk menangani utangnya sendiri. Menurutnya, dividen yang diterima Danantara cukup berarti untuk mendukung manajemen utang yang terkait dengan proyek kereta cepat tersebut.
Purbaya menyebutkan bahwa Danantara dapat menghasilkan dividen yang rata-rata mencapai Rp 80 triliun per tahun. "Mereka kan sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Danantara lebih proaktif dalam mengelola utangnya agar tidak membebani anggaran publik.
Keberadaan Utang dan APBN
Purbaya menegaskan kembali penolakannya untuk mengarahkan APBN dalam mengatasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi, karena kan kalau enggak ya semuanya kita lagi," tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, Purbaya mendorong agar pengelolaan utang dilakukan dengan cara yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat.
Penyelesaian masalah utang yang tepat akan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: