Senin, 13 OKTOBER 2025 • 13:07 WIB

Bahasa Isyarat dalam Kurikulum Nasional: Langkah Menuju Pendidikan Inklusif di Indonesia

Author

Bahasa Isyarat dalam Kurikulum Nasional: Langkah Menuju Pendidikan Inklusif di Indonesia

Wacana untuk memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum nasional Indonesia kembali mencuat, diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Inisiatif ini dianggap penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air.

Urgensi Bahasa Isyarat dalam Pendidikan

Bahasa isyarat diusulkan sebagai komponen penting dalam kurikulum nasional untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia. Dr. Fitri Mutia, Dosen Universitas Airlangga, menyebutkan bahwa hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 yang menjamin hak belajar bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan berupa anggaran, sarana-prasarana, dan sumber daya manusia yang kompeten dalam penerapan kebijakan ini. Menurut Fitri, penting bagi institusi pendidikan untuk memfasilitasi peserta didik tuli guna memastikan aksesibilitas yang memadai.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Perubahan Paradigma Masyarakat

Dr. Fitri menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak cukup sekadar diatur dalam regulasi, melainkan juga memerlukan perubahan paradigma masyarakat terhadap penyandang tuli. Ada anggapan bahwa penyandang tuli harus beradaptasi dengan dunia pendengaran, padahal sebaliknya, ini adalah tanggung jawab bersama.

Bahasa isyarat adalah metode komunikasi yang efisien dan lebih tepat dibandingkan metode lain seperti membaca gerak bibir. Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan ini harus melibatkan perspektif dari komunitas tuli agar lebih relevan dan efektif.

Kesiapan dalam Implementasi

Dr. Fitri juga mengingatkan bahwa pengetahuan tentang bahasa isyarat seharusnya diimplementasikan secara menyeluruh dalam pendidikan. Ini mencakup pelatihan tenaga pendidik, penyusunan kurikulum yang bersifat inklusif, serta penerimaan peserta didik tuli di institusi pendidikan umum.

Meskipun saat ini wacana tersebut belum direalisasikan, Fitri optimis bahwa langkah ini dapat menjadi titik awal untuk sistem pendidikan yang semakin inklusif. Ia percaya bahwa saling pengertian antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas akan mendorong terciptanya ruang belajar yang lebih empatik terhadap keberagaman.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU