Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 13:17 WIB

Kekhawatiran atas Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa

Author

Kekhawatiran atas Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa

Penggalian terowongan yang terus dilakukan Israel di bawah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur meningkatkan kekhawatiran mengenai integritas situs suci.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Aktivitas ini dipandang sebagai langkah yang berpotensi memicu ketegangan geo-politik dan merusak kepemilikan sah umat Islam atas tempat ibadah terpenting ketiga dalam Islam.

Kontroversi Penggalian Terowongan

Penggalian tersebut dijelaskan sebagai bagian dari proyek arkeologi, namun banyak pihak melihatnya sebagai langkah untuk memperkuat klaim historis Israel atas Yerusalem.

Ahli mengatakan tindakan ini membangkitkan kekhawatiran akan kerusakan struktural pada Masjid Al-Aqsa tersebut.

Pernyataan ini juga didukung oleh citra satelit yang menunjukkan aktivitas penggalian di sekitar lokasi.

Penggalian terowongan ini semakin intensif di tengah situasi perang di Gaza.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Tindakan Provokatif dan Reaksi Internasional

Momen provokatif seperti anggota parlemen sayap kanan yang mengibarkan bendera Israel di dalam masjid semakin memperburuk situasi.

Tindakan semacam ini, ditambah dengan pernyataan politikus yang menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut, menciptakan rute baru menuju ketegangan.

Dalam konteks ini, kegubernuran Yerusalem Palestina menyatakan bahwa penggalian ilegal yang dilakukan oleh Israel merusak artefak-artefak Islam di situs bersejarah tersebut.

Sejarah Masjid Al-Aqsa dan Konsekuensi

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam, sementara umat Yahudi mengklaim area tersebut sebagai Temple Mount.

Perselisihan mengenai status Yahudi dalam sejarah dan kepemilikan situs ini semakin meruncing seiring dengan penggalian yang terus berlangsung.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, langkah yang tidak pernah mendapat pengakuan dari komunitas internasional.

Hal ini menambahkan lapisan kompleksitas pada konflik yang sudah berlangsung lama ini.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU