BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 27 APRIL 2026 • 19:22 WIB

Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Rocky Gerung Soroti Inklusivitas dan Kompetensi Jumhur Hidayat

Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Rocky Gerung Soroti Inklusivitas dan Kompetensi Jumhur HidayatPelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Rocky Gerung Soroti Inklusivitas dan Kompetensi Jumhur Hidayat

Intelektual Rocky Gerung hadir dalam pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Dia menjelaskan kehadirannya sebagai wakil masyarakat sipil yang diundang untuk menyaksikan momentum penting ini.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Rocky menilai pentingnya keterlibatan mantan narapidana dalam kabinet, menekankan bahwa Jumhur adalah intelektual dengan wawasan mendalam terkait berbagai isu, termasuk lingkungan.

Makna Pelantikan Jumhur Hidayat

Pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menjadi sorotan penting di media. Rocky Gerung, yang diundang sebagai wakil masyarakat sipil, menekankan arti kehadirannya untuk mendukung inklusivitas dalam pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya mencerminkan dukungan terhadap keterlibatan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk mantan narapidana. Rocky menyatakan, "Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi."

Kemampuan dan Kualitas Intelectual Jumhur Hidayat

Rocky Gerung menjelaskan latar belakang pendidikan Jumhur yang relevan dengan posisinya, yang mencakup bidang perburuhan, ekonomi, dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya keahlian Jumhur dalam menghadapi tantangan yang ada di kementerian.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

"Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu," ujar Rocky, menunjukkan alasannya untuk hadir dalam pelantikan.

Pernyataan Rocky menggambarkan pandangannya bahwa Jumhur tidak hanya mantan narapidana, tetapi juga individu yang memiliki kompetensi akademik yang kuat.

Penjelasan Jumhur Hidayat Mengenai Masa Lalu

Jumhur Hidayat memberikan klarifikasi terkait masa lalunya sebagai mantan narapidana, mengungkapkan bahwa dia pernah diadili dengan tuntutan dua tahun penjara. Namun, ia menekankan bahwa undang-undang yang mendasari hukum tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Undang-undang itu gak berlaku lagi. Jadi saya justru ngambang. Jadi saya betul-betul nggak pernah tersangka karena undang-undangnya sudah nggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal," ujar Jumhur, menjelaskan posisinya dalam konteks hukum.

Perkataan Jumhur menunjukkan bahwa kendati memiliki kompleksitas hukum, ia merasa posisi dan perannya saat ini jelas setelah penghapusan undang-undang yang mendakwanya.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Rocky Gerung Soroti Inklusivitas dan Kompetensi Jumhur Hidayat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!