Kesepakatan Indonesia dan Rusia: 150 Juta Barel Minyak untuk Kebutuhan BBM Hingga 2026
Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengimpor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia, sebuah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional hingga 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa pembelian ini akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan kajian mendalam terkait jalur pengiriman.
Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan minyak mentah Indonesia, yang diperkirakan mencapai 300 juta barel setiap tahunnya.
Jumlah yang diborong dari Rusia setara dengan hampir setengah dari total konsumsi BBM nasional dalam setahun. Selain itu, proses pemilihan jalur pengiriman masih dalam pembahasan, dengan Pertamina dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Dalam forum terkait, Yuliot menyoroti pentingnya pemilihan jalur pengiriman yang efisien. Hal ini menjadi terutama penting mengingat situasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi memengaruhi rute pengiriman minyak.
Biaya pengiriman juga diidentifikasi sebagai faktor kunci dalam keputusan ini, guna memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar satu juta barel minyak setiap harinya, sementara kapasitas produksi domestik hanya mencapai 600 ribu barel per hari.
Bahlil juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mencari sumber pasokan minyak, dengan fokus pada harga yang kompetitif. "Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi yang memadai bagi negara," ujarnya.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: