BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 24 APRIL 2026 • 14:32 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual SantriSyekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Syekh Ahmad Al Misry resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Penetapan ini terjadi setelah gelar perkara oleh Bareskrim Polri yang mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan sudah diinformasikan kepada pihak terkait.

Pengumuman Resmi dari Pihak Kepolisian

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa penyidikan dilakukan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO telah disampaikan kepada Syekh Ahmad.

Laporan polisi terkait kasus ini terdaftar pada 28 November 2025. Setelah menimbang berbagai bukti, Syekh Ahmad ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik, saudara SAM (Syekh Ahmad) telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Trunoyudo.

Tanggapan Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini, menegaskan bahwa semua tuduhan pelecehan adalah tidak benar. "Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," tegasnya.

Dia menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti yang mendukung pembelaannya. Dalam keterangannya, Ahmad menjelaskan bahwa saat panggilan polisi diterima, ia sedang berada di Mesir mendampingi ibunya yang menjalani operasi.

Kasus yang Menjadi Sorotan Publik

Kasus ini mulai mencuat setelah tuduhan pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad muncul di publik akhir tahun 2025. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terdapat lima santri yang menjadi korban dengan iming-iming beasiswa.

Dugaan pelecehan ini diduga sudah berlangsung sejak 2017, namun tindakan hukum baru diambil setelah dua tahun berlalu. Para korban sepakat melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada akhir November 2025 setelah tidak ada respons memadai dari terlapor.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!