‘Songko’: Inovasi Film Horor yang Mengusung Cerita Budaya Lokal
Film horor Indonesia kini semakin berwarna dengan kehadiran 'Songko', yang menawarkan pendekatan berbeda dibandingkan film horor lainnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dimulai tayang di bioskop seluruh Indonesia pada 23 April 2026, film ini mengajak penonton menyelami kedalaman cerita dengan latar budaya yang kaya.
'Songko' mengambil inspirasi dari legenda masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara, menunjukkan kemampuan adaptasi cerita lokal ke dalam medium film.
Film ini mengutamakan riset budaya yang mendalam dan pemilihan lokasi yang tepat, sehingga tetap menjaga keaslian cerita.
Sebagai hasilnya, penonton disuguhkan pengalaman sinematik yang kaya, mengedepankan narasi kuat dan emosi yang mendalam ketimbang sekadar efek menakutkan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Whisnu Baker, Eksekutif Produser Santara, menyampaikan bahwa 'Songko' dirancang untuk lebih dari sekadar film horor. "Kami percaya bahwa cerita daerah di Indonesia punya kekuatan yang luar biasa," ungkapnya.
Dia menekankan pentingnya melibatkan talenta lokal dalam proses pembuatan untuk menghasilkan koneksi yang lebih kuat dengan akar budaya masyarakat.
Dengan strategi ini, diharapkan penonton dapat merasakan ketakutan sekaligus koneksi emosional yang lebih dalam dengan cerita yang dihadirkan.
Sejak dirilisnya materi promosi dan trailer, 'Songko' mendapatkan respons yang sangat positif dari publik.
Netizen mulai menghargai pendekatan baru yang ditawarkan, dengan salah satu komentar di media sosial menyebutkan, "jarang jarang nih horror daerah tapi sinematografinya cukup meyakinkan."
Fenomena ini menunjukkan bahwa penonton Indonesia semakin mendambakan konten yang lebih autentik, dengan cara yang berkualitas.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: