Pernyataan Terakhir Jenderal Try Sutrisno, Wakil Presiden Ke-6 yang Berpegang pada Tradisi
Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Informasi ini dikonfirmasi oleh mantan Kepala RSPAD, Letjen TNI (Purn) Albertus Budi Sulistya, yang menyatakan bahwa Try Sutrisno mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.58 WIB.
Try Sutrisno lahir pada 15 November 1944 di Indonesia dan memulai karirnya di dunia militer.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Presiden, ia menjabat sebagai Panglima ABRI dan terpilih dalam sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1993.
Dalam perannya sebagai wakil presiden, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok ketiga dari kalangan militer yang menjadi bagian dalam pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Menjelang Sidang Umum MPR pada tahun 1997, banyak nama calon wakil presiden mulai bermunculan, namun Try Sutrisno mengungkapkan ketidakbersediaannya untuk mencalonkan diri kembali.
Ia menunjukkan rasa hormat terhadap tradisi yang dipegang oleh para wakil presiden sebelumnya yang hanya menjabat selama satu periode.
"Saya ingin meneruskan tradisi tersebut dan melihat hikmah positif di dalamnya," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Keputusan Try Sutrisno untuk tidak mencalonkan diri kembali dinilai sebagai langkah negarawan yang layak dihargai.
Banyak anggota DPR beranggapan bahwa tindakan ini memberi kesegaran dalam proses pemilihan wakil presiden, serta menegaskan komitmennya untuk mundur ketika sudah waktunya.
Try Sutrisno menjadi panutan bagi banyak kalangan, menunjukkan bahwa menghormati proses parlementer dan memperhatikan dinamika politik adalah hal yang sangat penting.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: