Mahasiswi UIN Suska Alami Tindak Kekerasan, Berhasil Jalani Operasi
Seorang mahasiswi berinisial F (23) dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) di Pekanbaru baru saja menjalani operasi setelah mengalami pembacokan oleh pria berinisial R (21). Insiden ini terjadi menjelang sidang skripsi dan saat ini F berada dalam kondisi stabil.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dokter Nadia dari RSUD Arifin Achmad mengkonfirmasi bahwa F sedang dalam pemulihan pascaoperasi, dengan indikasi bahwa sudah dilakukan penanganan di bagian kaki dan dahi.
F menjalani operasi pada Kamis, 26 Februari 2026, untuk mengatasai luka akibat pembacokan tersebut. Menurut Dr. Nadia, "Kondisinya stabil dalam kesadaran penuh, cuma untuk komunikasi masih terbatas."
Operasi ini ditujukan untuk menangani cedera serius pada bagian kaki dan dahi. Selain itu, pasien masih dalam observasi rumah sakit untuk memastikan tidak timbul komplikasi selama masa pemulihan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Kasus pembacokan ini menarik perhatian publik dan pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan menetapkan R (21) sebagai tersangka. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengungkapkan, "Untuk tersangkanya juga sudah dilimpahkan, ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru."
Motif di balik tindakan kekerasan ini diduga terkait dengan masalah asmara. Kombes Muharman menekankan, "Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka," menunjukkan bahwa terdapat rencana dari pelaku sebelum melaksanakan aksinya.
Kejadian pembacokan terjadi di lantai dua Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska. Korban F sedang menunggu sidang skripsi ketika pelaku R, yang juga seorang mahasiswa, mendekatinya secara tiba-tiba dan melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolresta menambahkan, "Perencanaan dibuktikan dengan senjata tajam yang sudah dia bawa dari rumah, jadi masuk unsur perencanaan," menyiratkan niat jahat dari pelaku yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: