Pernyataan Trump Mengguncang Pidato Kenegaraan dengan Ide Masa Jabatan Ketiga
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengejutkan banyak pihak dalam pidato kenegaraan tahunan yang disampaikan pada Selasa, 24 Februari 2026, dengan menyebut kemungkinan masa jabatan ketiga.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan anggota legislatif dan pejabat tinggi di ruang sidang DPR AS, menimbulkan perdebatan di kalangan publik dan politisi.
Dalam pidato tersebut, Trump menyatakan, "Tahun pertama dari masa jabatan kedua ini seharusnya menjadi masa jabatan ketiga saya," yang disambut tepuk tangan hadirin.
Komentar ini muncul sebagai kelanjutan dari klaim tanpa bukti mengenai dugaan kecurangan pemilihan umum tahun 2020 yang masih dia pertahankan.
Pernyataan ini menciptakan momen kontroversi yang memicu reaksi beragam dari masyarakat dan media.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Sejak kembali menjabat di Gedung Putih, Trump terlihat sangat berambisi untuk mencalonkan diri kembali di pemilu mendatang.
Meskipun Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara tegas melarang presiden menjabat lebih dari dua periode, minat Trump terhadap ambisi politiknya tetap kuat.
Akibatnya, isu ini menjadi sorotan utama dan mengundang penilaian skeptis dari berbagai pihak.
Trump mengklaim bahwa rencananya untuk periode ketiga didukung secara finansial oleh beberapa donor besar, termasuk Miriam Adelson, yang bersedia memberikan dana sebesar 250 juta dollar AS.
Hal ini menimbulkan kembali pertanyaan terkait legalitas dan etika dari niat tersebut, di tengah berbagai pernyataan kontradiktif yang ia sampaikan.
Dukungan tersebut menciptakan sorotan baru dalam dunia politik, di mana banyak pihak mempertanyakan konsistensi dan keabsahan niat Trump.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: