Zulkifli Hasan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah di Sektor Swasta
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan urgensi pengelolaan sampah yang efektif di sektor swasta, seperti restoran dan perkantoran, dalam Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Ia menyatakan bahwa kondisi sampah di Indonesia kini dalam tahap darurat, sehingga perlu solusi inovatif untuk mengatasinya.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dari sumbernya, seperti restoran, hotel, dan kampus. 'Kantor, perkantoran, harus bisa selesai di perkantoran itu dengan alat seperti apa yang diperlukan,' ujarnya.
Dia menekankan bahwa sektor-sektor tersebut harus mampu menyelesaikan permasalahan sampah secara mandiri. 'Restoran-restoran sampah harus selesai di situ, tidak diangkut dibawa ke TPA untuk open dumping lagi,' lanjutnya.
Investigasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan di satu lokasi sangat penting, untuk mendorong kesadaran semua pihak, bahwa tanggung jawab pengurangan sampah bukan hanya terletak pada pemerintah.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah, Zulhas menyerukan perlunya pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Ia meminta agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Pendidikan Tinggi terlibat dalam riset yang berfokus pada pemanfaatan sampah secara berkelanjutan.
"Perlu dukungan riset dari BRIN dan inovasi teknologi untuk mengatasi kedaruratan sampah. PSEL (pengelolaan sampah menjadi energi listrik) yang sudah mulai jalan tapi hanya efektif untuk kota-kota besar," jelasnya.
Keterlibatan dalam riset dapat menjadi langkah strategis dalam mengurangi volume sampah serta menjadikannya renewable resource yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis.
Zulkifli menegaskan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah dalam upaya transformasi pengelolaan sampah. Pemerintah daerah diharapkan aktif menyusun regulasi serta menyiapkan sarana pendukung.
"Pemerintah Daerah tentu harus memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah melalui pembuatan regulasi, penyediaan sarana prasarana, edukasi, pendanaan, dan penegakan hukum," tambahnya.
Kolaborasi efektif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dianggap kunci untuk memecahkan masalah pengelolaan sampah yang semakin mendesak di Indonesia.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: