Ketegangan Memuncak Kembali: Sengketa Pulau Antara Korea Selatan dan Jepang
Ketegangan antara Korea Selatan dan Jepang kembali mencuat setelah pemerintah Seoul secara resmi melayangkan protes atas peringatan 'Takeshima Day' yang digelar di Tokyo.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Pemerintah Korea Selatan menegaskan klaim Jepang atas pulau yang disengketakan sebagai tidak berdasar dan memanggil diplomat senior Jepang untuk menyampaikan keberatannya.
Pada 22 Februari 2026, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi peringatan yang diadakan oleh Prefektur Shimane, Jepang.
Kementerian tersebut mendesak agar upacara yang dianggap memperkuat klaim Jepang atas wilayah tersebut segera dihapus.
Korea Selatan menegaskan bahwa pulau yang mereka sebut Dokdo merupakan wilayah kedaulatan yang historis dan sah secara hukum internasional.
Seoul pun meminta Jepang untuk bersikap lebih rendah hati terhadap sejarah dan menghentikan klaim yang dianggap tidak berdasar.
Sengketa antara Korea Selatan dan Jepang mengenai pulau kecil ini telah berlangsung lama, seringkali dipicu oleh permasalahan sejarah kolonial.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Jepang telah menjajah Semenanjung Korea dari tahun 1910 hingga 1945, yang meninggalkan bekas luka pada hubungan kedua negara hingga kini.
Seoul berulang kali menolak klaim Jepang atas pulau tersebut dan merespon dengan menghadiri protes ketika Menteri Luar Negeri Jepang menekankan kembali kedaulatan Tokyo.
Isu ini tidak hanya berkaitan dengan hak territorial, tetapi juga menyangkut harga diri nasional bagi Korea Selatan, yang memperkuat komitmen mereka atas Dokdo.
Selain aspek historis dan politik, wilayah yang disengketakan juga memiliki nilai ekonomi dan strategis yang signifikan bagi kedua negara.
Pulau-pulau tersebut terletak di perairan yang kaya akan sumber daya perikanan dan kemungkinan menyimpan cadangan gas hidrat alam yang berharga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: