Konflik Anggaran Kapal: Purbaya dan Trenggono Berseteru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keraguan anggaran kapal yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Purbaya mengaku telah memeriksa galangan kapal tetapi tidak menemukan adanya pemesanan yang terdaftar.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Pernyataan ini timbul setelah Trenggono menyatakan bahwa anggaran untuk proyek kapal telah dicairkan. Purbaya mencatat adanya kebingungan terkait informasi yang diterimanya mengenai anggaran tersebut.
Dalam pernyataannya di Senayan, Purbaya menunjukkan kebingungan mengenai pemesanan kapal di galangan. Ia mengungkapkan, "Oh saya nggak tahu, kan dia suka promosi kapal banyak. Saya cuman cek kan ke galangan, ada nggak yang di-order? ya belum."
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan bahwa meskipun ada dana pinjaman yang diharapkan, harus ada proses yang harus dilalui melalui Kementerian Keuangan terlebih dahulu. Ia menegaskan, "Yang, yang betul Pak Trenggono mungkin saya datanya salah. Tapi sebagian katanya uangnya pinjaman."
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan
Menanggapi pernyataan Purbaya, Menteri Trenggono meminta klarifikasi mengenai anggaran yang telah dialokasikan. Dalam sebuah unggahan di Instagram, ia berkomentar, "Coba Anda tanya dulu deh sama anak buah Anda, benar nggak itu uang kapal sudah dikucurkan."
Trenggono menegaskan bahwa proyek pembangunan kapal berasal dari sumber dana luar negeri, khususnya dari Inggris, dan ia mengklaim bahwa dana tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan 1.500 kapal ikan di Indonesia.
Di tengah perdebatan yang menghangat antara keduanya, Purbaya tetap menggarisbawahi pentingnya kelanjutan program pembuatan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menyatakan, "Yang penting gini, ketika ada program tadi pembuatan kapal, cepat dilanjutkan ke bawah, itu aja."
Walaupun Purbaya merasa bingung dengan ketiadaan pemesanan kapal, ia menekankan bahwa proyek ini sangat penting bagi industri galangan di Tanah Air.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: