BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 14:08 WIB

Kembalinya 249 WNI dari Kamboja: Penanggulangan Salah Paham Pekerjaan Online

Kembalinya 249 WNI dari Kamboja: Penanggulangan Salah Paham Pekerjaan OnlineKembalinya 249 WNI dari Kamboja: Penanggulangan Salah Paham Pekerjaan Online

Sebanyak 249 warga negara Indonesia telah dipulangkan dari Kamboja setelah terjerat dalam praktik penipuan daring yang berlangsung sejak awal tahun 2026.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Proses pemulangan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri berlangsung dalam dua kloter penerbangan, menandakan usaha pemerintah untuk melindungi warganya dari aktivitas ilegal di luar negeri.

Rincian Proses Pemulangan

Pemulangan WNI dilakukan dalam dua kloter penerbangan yang pertama pada 22 Januari 2026, mengangkut 91 orang, dan yang kedua pada 30 dan 31 Januari dengan 158 orang lainnya. Brigjen Pol Nurul Azizah dari Bareskrim Polri memastikan bahwa pemulangan ini berlangsung secara terorganisir.

Kedua kloter ini menjadi bagian dari respon cepat terhadap laporan mengenai adanya WNI yang mengalami masalah serius di Kamboja. Dukungan dari berbagai pihak juga membantu mempercepat proses pemulangan tersebut.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Jalur Rekrutmen dan Realita Kerja

Mayoritas WNI yang dipulangkan telah direkrut oleh individu yang juga berkewarganegaraan Indonesia yang tinggal di Kamboja. Mereka diberikan tawaran pekerjaan dengan posisi yang terdengar menjanjikan, seperti operator e-commerce dan customer service.

Setelah tiba di Kamboja, kenyataan yang dihadapi sangat berbeda. Banyak dari mereka terjebak dalam pekerjaan yang melibatkan penipuan daring, dengan jam kerja yang panjang dan tanpa kebebasan untuk meninggalkan lokasi kerja.

Tindak Lanjut dan Pelaporan Kasus

Dari 249 WNI yang telah dipulangkan, hanya tiga yang bersedia menyampaikan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Mereka berencana untuk melaporkan kasus mereka ke Polda Sumatera Utara, menandakan adanya langkah awal dalam proses keadilan.

Polri terus melakukan pemantauan bagi mereka yang baru kembali di bandara, memastikan bahwa pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan untuk menentukan status korban perdagangan orang.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kembalinya 249 WNI dari Kamboja: Penanggulangan Salah Paham Pekerjaan Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!