BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 13:59 WIB

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Soroti Kebutuhan Mendesak

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Soroti Kebutuhan MendesakJumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Soroti Kebutuhan Mendesak

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sebanyak 200 ribu pasien di Indonesia saat ini memerlukan layanan cuci darah. Pertumbuhan tahunan pasien baru mencapai 60 ribu, menandakan kebutuhan yang semakin mendesak.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026, menyoroti krisis kesehatan yang perlu ditangani secara serius.

Kenaikan Jumlah Pasien Cuci Darah

Menteri Kesehatan Budi menjelaskan bahwa total pasien cuci darah di Indonesia kini mencapai sekitar 200 ribu orang. Dari angka tersebut, sekitar 120 ribu adalah pasien yang terdaftar dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, 'Jumlah pasien cuci darah di Indonesia, totalnya ada 200.000-an gitu ya, setiap tahunnya bertambah 60.000 yang baru,' menekankan betapa kritisnya kebutuhan terapi bagi pasien ini.

Pasien cuci darah umumnya membutuhkan perawatan dua hingga tiga kali dalam seminggu. Jika terapi terhenti, risiko yang dihadapi pasien dapat berakibat fatal dalam waktu singkat.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Urgensi Pelayanan Cuci Darah

Budi memberi contoh kasus bencana di Aceh yang menunjukkan bahwa layanan cuci darah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk segera diperbaiki. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya akses bagi pasien cuci darah saat dalam kondisi darurat.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa pasien dengan penyakit kanker dan jantung berisiko menghadapi kematian serius jika tidak mendapatkan perawatan yang tepat.

Dari total 200 ribu pasien cuci darah, hanya 12.262 pasien yang keluar dari skema PBI, hal ini sebelumnya menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait akses layanan kesehatan.

Usulan Reaktivasi Otomatis PBI

Menkes Budi mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial untuk melakukan reaktivasi otomatis PBI bagi pasien penyakit katastropik selama tiga bulan ke depan. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki akses pelayanan bagi pasien.

Ia menyatakan, 'Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi.' Usulan ini ditujukan untuk mereduksi keraguan dan kesulitan dalam akses layanan.

Reaktivasi ini akan dilakukan tanpa memerlukan pasien untuk mengajukan permohonan langsung, yang diharapkan dapat membantu lebih banyak orang mendapatkan akses terhadap perawatan yang sangat diperlukan.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jumlah Pasien Cuci Darah di Indonesia Capai 200 Ribu, Menkes Soroti Kebutuhan Mendesak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!