Keberhasilan Penanganan Macan Tutul di Permukiman Pacet Bandung
Seekor macan tutul (Panthera pardus melas) berhasil diamankan pada Kamis pagi, 5 Februari 2026, setelah memasuki area permukiman di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Proses evakuasi yang dilakukan tanpa cedera serius pada warga, meskipun dua orang mengalami luka akibat serangan yang dialami saat situasi darurat.
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia, mengonfirmasi bahwa operasi ini dimulai dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan macan tutul di lingkungan mereka.
Tim gabungan dari pihak kepolisian, Satpol PP, pemadam kebakaran, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) segera dikerahkan untuk mengatasi keadaan ini.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Asep menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan kondusif dan tanpa menimbulkan kepanikan lebih lanjut di antara warga.
Setelah berhasil diamankan, macan tutul tersebut dibawa ke Markas Polsek Pacet sebelum diserahkan kepada pihak BBKSDA untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Maruyung yang telah bertindak bijaksana dalam situasi tersebut.
“Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” kata Asep.
Saat ini, pihak BBKSDA sedang menangani macan tutul tersebut untuk pemeriksaan kesehatan sebelum memutuskan langkah konservasi yang tepat.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: