Resmi Dilantik, Adies Kadir Siap Jalankan Tugas Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Adies Kadir telah dilantik secara resmi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dengan sumpah jabatan yang dibacakan, Adies Kadir menandakan resminya peralihan tugas sebagai hakim, menggantikan Arief Hidayat yang pensiun setelah 13 tahun bertugas di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
Pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir dilaksanakan di Istana Negara, dan dibuka dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara ini menjadi momen penting di mana Adies mengucapkan komitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam momen sakral tersebut, Adies Kadir mengucapkan, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya... serta berbakti kepada nusa dan bangsa," menegaskan kesungguhan terhadap amanah barunya.
Setelah mengucapkan sumpah, Adies menandatangani berita acara pengesahan, yang menandai dimulainya tugasnya sebagai Hakim MK, mengukuhkan posisinya dalam lembaga peradilan ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Pelantikan ini dimeriahkan dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan beberapa menteri dari Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap Adies Kadir.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga hadir, menegaskan pentingnya posisi Hakim MK dalam konteks hukum dan keamanan nasional.
Hadir pula beberapa hakim MK, termasuk Ketua Hakim Suhartoyo, yang menjadi saksi dalam momen bersejarah ini, menunjukkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen peradilan.
Sebelum dipilih sebagai Hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar, dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan DPR terhadap kemampuannya dalam berperan di lembaga peradilan.
Sebagai Hakim MK, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun, sebuah tugas berat yang mengharuskan dia untuk menjaga konstitusi dan hukum negara.
Dengan latar belakang pengalamannya, Adies diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani berbagai isu hukum dan konstitusi yang dihadapi oleh bangsa.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: