Menkeu Purbaya: OTT KPK Jadi Peringatan bagi Jajaran Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berfungsi sebagai peringatan serius bagi jajaran kementeriannya.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
OTT tersebut, yang berlangsung pada Rabu (4/2), menyasar sejumlah lokasi mulai dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin hingga Bea Cukai di Jakarta dan Lampung.
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga mengungkap praktik-praktik di instansi pemerintahan yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam serangkaian operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kegiatan korupsi di berbagai wilayah.
Purbaya menyatakan, "Kita juga lihat mungkin hari ini ada yang di-OTT di Banjarmasin dan Lampung, yang disergap oleh KPK. Ini mungkin jadi shock therapy bagi pegawai kami," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Menteri Purbaya menegaskan pentingnya memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut, dengan catatan bahwa hal ini tidak akan diiringi intervensi terhadap proses hukum.
Ia menjelaskan, "Setelah penegakan hukum, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian misalnya saya datang ke presiden minta KPK menghentikan kasus."
Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum harus tetap menghormati independensi proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menekankan bahwa proses hukum yang adil adalah suatu keharusan. "Artinya, jika terbukti salah maka harus diproses sesuai aturan, dan jika tidak bersalah maka tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang," jelasnya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tetap akan memberikan dukungan, namun tidak akan melakukan intervensi. "Jadi, saya akan bantu, tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya."
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: