Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sebagai Tindak Lanjut Penanganan Kasus Hogi Minaya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang mendapatkan perhatian publik.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara objektif dan profesional, di tengah tuduhan lemahnya pengawasan selama penyidikan.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa penonaktifan ini bersifat sementara sebagai bagian dari komitmen Polri terhadap profesionalisme.
Trunoyudo menyatakan, "Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan."
Langkah ini diambil setelah pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY pada 26 Januari 2026.
Hasil audit menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berpotensi menurunkan citra Polri di masyarakat.
Hasil dari ADTT dibahas dalam forum yang melibatkan berbagai pihak, di mana semua peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolres Sleman hingga proses pemeriksaan dilanjutkan.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Rencana serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sleman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Mapolda DIY.
Penonaktifan ini diharapkan dapat mereformasi praktik kepolisian di daerah setelah situasi tersebut memicu perhatian luas masyarakat.
Langkah ini mencerminkan usaha Polri untuk menanggapi kritik dan tantangan yang muncul terhadap institusi tersebut.
Kasus Hogi Minaya mulai menarik perhatian setelah ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista Minaya, yang mengakibatkan tewasnya kedua pelaku.
Komisi III DPR RI juga menggelar rapat khusus untuk membahas isu ini, mengundang Hogi, istrinya, dan pihak terkait seperti Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: