Pentingnya Keberadaan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap rencana menempatkan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut dapat melemahkan integritas dan fungsi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Pernyataan tersebut diungkapkan usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), di mana fokus diskusi adalah pentingnya posisi Polri mendukung kepemimpinan negara.
Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sangat penting. Ia menyatakan bahwa struktur ini mendukung kelincahan dalam pengambilan keputusan, khususnya saat Presiden membutuhkan dukungan dari Polri.
Jenderal Sigit juga menekankan bahwa keberadaan Polri sebagai alat negara harus dapat memberikan layanan yang efisien kepada masyarakat. Ia mengindikasikan potensi kebingungan dalam pengambilan keputusan jika Polri berada di bawah kementerian.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian,” imbuhnya. Hal ini menjadi poin penting dalam mempertahankan integritas organisasi.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari posisi sebagai menteri kepolisian. Ia dengan tegas menolak tawaran tersebut dan lebih memilih untuk melanjutkan tugasnya sebagai Kapolri.
“Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, 'Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian'?, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit. Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari anggota Komisi III yang hadir.
Tindakan ini menunjukkan komitmennya untuk tetap fokus pada peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jenderal Sigit mengingatkan bahwa meletakkan Polri di bawah kementerian akan berakibat pada pelemahan institusi itu sendiri dan kekuasaan Presiden. Menurutnya, posisi Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar fungsinya tetap efektif.
“Oleh karena itu saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” ungkapnya. Hal ini semakin mengukuhkan keinginan Kapolri untuk menjaga integritas kepolisian.
Ia juga meminta kepada jajarannya untuk berkomitmen dalam memperjuangkan posisi Polri agar tetap di bawah kepemimpinan Presiden demi mempertahankan keutuhan institusi.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: