BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 22 JANUARI 2026 • 21:17 WIB

Roy Suryo dan Timnya Ajukan Aduan ke Komnas HAM Terkait Status Tersangka

Roy Suryo dan Timnya Ajukan Aduan ke Komnas HAM Terkait Status TersangkaRoy Suryo dan Timnya Ajukan Aduan ke Komnas HAM Terkait Status Tersangka

Roy Suryo beserta rekan-rekannya menyampaikan aduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Aduan ini mencakup keberatan atas penetapan status tersangka serta kebijakan pencekalan yang diberlakukan pada mereka.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Saat menemui Ketua Komnas HAM, Roy Suryo menilai bahwa penetapan status tersangka adalah tindakan kriminalisasi yang melanggar hak asasi, terutama kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat.

Laporan Resmi ke Komnas HAM

Roy Suryo dan tim tiba di Kantor Komnas HAM dan diterima oleh Ketua Anis Hidayah serta Wakil Ketua Prabianto Mukti Wibowo. Dalam pertemuan tersebut, Roy Suryo menyampaikan keberatan atas status tersangka serta kebijakan pencekalan yang diterapkan terhadap mereka.

Roy menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia berargumen bahwa pembatasan aktivitas akibat status tersangka menghilangkan hak individu untuk berpendapat dan berekspresi secara bebas.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Klarifikasi Terkait Penelitian Ijazah Jokowi

Roy Suryo menjelaskan bahwa penelitian terkait ijazah Joko Widodo dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berfungsi sebagai saksi ahli.

Ia menegaskan, "Kami menyampaikan bahwa penelitian itu resmi diminta dan kami hadir sebagai saksi ahli. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, saksi atau ahli tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka."

Respon dari Komnas HAM

Saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan tim. Pihak Komnas HAM berjanji akan mempelajari laporan serta data tambahan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Roy Suryo dan rekan-rekannya sebelumnya telah berada pada tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. Perkembangan terbaru mengenai aduan ke Komnas HAM masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga tersebut.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Roy Suryo dan Timnya Ajukan Aduan ke Komnas HAM Terkait Status Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!