BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 21 JANUARI 2026 • 18:49 WIB

Mendorong Kerjasama KPK dalam Pengawasan Program Perumahan Subsidi

Mendorong Kerjasama KPK dalam Pengawasan Program Perumahan SubsidiMendorong Kerjasama KPK dalam Pengawasan Program Perumahan Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mendesak KPK untuk terlibat langsung dalam pengawasan program rumah susun subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menekankan bahwa dukungan dari KPK akan menjadi upaya pencegahan pelanggaran serta memastikan penggunaan anggaran yang diperkirakan meningkat signifikan di tahun ini.

Urgensi Pengawasan KPK dalam Program Subsidi

Dalam sesi jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Maruarar meminta agar lembaga antikorupsi tersebut mengawasi program rusun subsidi dengan anggaran mencapai Rp 165,2 triliun. Kepatuhan terhadap peraturan perundangan dinilai sangat penting dalam pelaksanaan program ini.

Ara menegaskan, "Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan." Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi isu transparansi anggaran.

Selain pengawasan, kementerian berencana menggandeng KPK sebagai narasumber dalam pelatihan terkait pelaksanaan program tersebut. "Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu," kata Ara.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Konsultasi Mengenai Status Hukum Lahan Meikarta

Maruarar juga mengunjungi KPK untuk berkonsultasi mengenai status hukum lahan Meikarta yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun subsidi. Tujuannya adalah memastikan adanya aspek hukum yang jelas untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan pengembang.

Ara mengungkapkan, "Jadi terima kasih Pak Budi. Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian." Dia menambahkan bahwa kepastian hukum ini penting untuk mempermudah proses pembiayaan dari perbankan.

Dalam kunjungannya, Ara meninjau lokasi dan berbicara dengan masyarakat setempat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan akses masyarakat terhadap perumahan melalui program subsidi semakin terbuka.

KPK Membenarkan Status Hukum Lahan Meikarta

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta tidak memiliki masalah hukum. "Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah."

Budi menegaskan bahwa tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta yang terkait dengan tindakan hukum sebelumnya. "Status dari Meikarta adalah clear and clean," tuturnya, memastikan bahwa lahan dalam kondisi baik dan bebas dari masalah hukum.

Dengan kejelasan ini, Maruarar berharap bahwa program perumahan dapat meningkatkan serapan anggaran dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mendorong Kerjasama KPK dalam Pengawasan Program Perumahan Subsidi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!