BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 20 JANUARI 2026 • 20:08 WIB

Kerugian Negara dari Pencucian Uang Mencapai Rp300 Triliun, Ungkap Jaksa Agung

Kerugian Negara dari Pencucian Uang Mencapai Rp300 Triliun, Ungkap Jaksa AgungKerugian Negara dari Pencucian Uang Mencapai Rp300 Triliun, Ungkap Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah mencapai Rp300,86 triliun sepanjang tahun 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi III DPR yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.

Penyampaian Kerugian Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci total kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi terkait TPPU. Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya masalah pencucian uang di Indonesia.

Dalam rapat kerja, Burhanuddin mengkonfirmasi, 'Total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi TPPU mencapai Rp300,86 triliun.'

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH

Penyelamatan Keuangan Negara

Di sisi lain, Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp24,71 triliun dari tindak pidana khusus. Penyelamatan ini juga termasuk valuta asing dan penerimaan negara bukan pajak.

Ia menambahkan, 'Jumlah itu belum termasuk jumlah valuta asing sebesar USD11,29 juta, SGD26,4 juta, dan £57,2 ribu.'

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Burhanuddin menegaskan bahwa upaya penyelamatan uang negara bersifat sementara hingga ada keputusan pengadilan. Penegakan hukum perlu melewati serangkaian proses yang mencakup pemblokiran dan perampasan aset.

Ia menjelaskan, 'Pemulihan kerugian negara secara permanen baru terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memerintahkan perampasan aset hasil kejahatan untuk disetor ke kas negara.'

Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kerugian Negara dari Pencucian Uang Mencapai Rp300 Triliun, Ungkap Jaksa Agung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!