BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 08 JANUARI 2026 • 16:35 WIB

Penyamaran Pramugari Gadungan Terkuak di Bandara Soekarno-Hatta

Penyamaran Pramugari Gadungan Terkuak di Bandara Soekarno-HattaPenyamaran Pramugari Gadungan Terkuak di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus penyamaran wanita bernama Khairun Nisa sebagai pramugari Batik Air terungkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Motifnya adalah untuk membahagiakan orang tuanya setelah gagal dalam seleksi pramugari.

Awal Mula Penyamarannya

Khairun Nisa, seorang perempuan asal Palembang, adalah sosok yang menginginkan karier sebagai pramugari sejak lama. Pada Maret 2025, ia melamar pekerjaan ini dengan dukungan finansial dari orang tuanya yang mengeluarkan banyak uang untuk proses tersebut.

Namun, harapannya harus pupus ketika ia dinyatakan tidak lulus dalam seleksi. Dengan perasaan kecewa, ia memilih untuk berpura-pura menjadi pramugari, berharap dapat menunjukkan keberhasilan kepada keluarganya dan membahagiakan mereka.

Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan, 'Rencananya hanya untuk menyenangkan orang tuanya saja.'

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Tindakan yang Mengundang Curiga

Pada 6 Januari 2026, Nisa melakukan penerbangan dari Palembang ke Jakarta dan diantar oleh orang tuanya. Dalam perjalanan tersebut, ia mengenakan pakaian yang mirip seragam pramugari, tanpa sempat mengganti baju.

Sesampainya di pesawat, perhatian crew tertuju padanya dan salah satu dari mereka bertanya, 'Mbak diklat tahun berapa?' Pertanyaan tersebut membuat Nisa bingung, dan dari situlah identitasnya mulai terkuak.

Situasi ini menciptakan ketegangan ketika crew pesawat menyadari bahwa ia bukan pramugari sebenarnya.

Langkah Hukum dan Tindakan Polisi

Setelah identitas Nisa terungkap, cabin crew melaporkannya kepada pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Ia kemudian dibawa ke Polres setempat setelah pesawat berhasil mendarat.

Meskipun tindakan Nisa merupakan pelanggaran, Ipda Septian menyatakan bahwa ia tidak ditahan karena tidak ada unsur pidana yang jelas. Hanya pakaian dan barang-barang yang ia bawa yang diamankan.

Pihak Batik Air juga memutuskan untuk tidak mengambil langkah hukum terkait insiden yang telah terjadi.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyamaran Pramugari Gadungan Terkuak di Bandara Soekarno-Hatta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!