Pengakuan Menyakitkan Ammar Zoni: Intimidasi dan Permintaan Rp3 Miliar Saat Sidang Narkotika
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkapkan adanya intimidasi yang dialaminya dari penyidik kasus narkotikanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Dia mengklaim ditekan untuk membayar uang sebesar Rp3 miliar agar kasusnya tidak berlanjut.
Ammar Zoni menyampaikan pernyataan tegas di hadapan majelis hakim, meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada dibatalkan. Dia menegaskan bahwa keterangan yang diberikan di bawah tekanan tidak mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya menarik seluruh keterangan saya dalam BAP, saya dimintai keterangan di bawah tekanan dan saya tidak bicara seperti itu di depan penyidik," ujar Ammar.
Dalam keterangannya, Ammar juga mengungkapkan praktik pemerasan yang dilakukan oleh petugas. Ia menyebut bahwa dirinya diminta menyiapkan dana sebesar Rp300 juta untuk setiap orang yang ditangkap, totalnya mencapai Rp3 miliar untuk sepuluh orang.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
"Saya diminta menyiapkan dana Rp 300 juta per kepala, tapi petugas itu meminta saya yang menanggung semua dan disuruh bayar Rp3 miliar untuk 10 orang yang diamankan waktu itu," tegas Ammar.
Setelah menolak permintaan tersebut, Ammar mengaku dipindahkan ke sel yang sangat tidak manusiawi, atau yang sering disebut 'sel tikus'.
Ammar Zoni menjadi terdakwa dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu yang terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia didakwa terlibat dalam peredaran sabu yang diperoleh dari seseorang yang kini buron.
Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa lainnya yang juga ikut terlibat, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Sidang ini menarik perhatian publik karena pengakuan Ammar yang menekankan isu tentang tindakan penyidik dalam penanganan kasus hukum.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: