Kemenhut Konfirmasi Tidak Ada Penggeledahan, Hanya Pencocokan Data oleh Kejagung
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada 7 Januari 2026.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial yang keliru menyebutkan adanya tindakan tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengonfirmasi bahwa penyidik Kejagung memang berkunjung ke kantor mereka.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak lebih dari pencocokan data, dengan seluruh proses berlangsung tertib dan kooperatif.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Ristianto menyatakan bahwa tujuan utama kehadiran penyidik adalah untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama yang berkisar pada hutan lindung.
Ia juga menekankan bahwa kejadian ini berkaitan dengan masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.
Kementerian Kehutanan memastikan keterlibatan mereka dalam mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan.
Ristianto mengekspresikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: